Mamuju Tengah - Propam Polres Mamuju Tengah melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Mamuju Tengah, Senin 02 Januari 2023
Pelaksanaan Gaktiblin ini di Pimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Mamuju Tengah IPDA I Made Juliartono, SH dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota , SIM kemudian sikap tampang.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Adapun tujuan Gaktiblin ini di laksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Mamuju Tengah serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Dengan kegiatan Gaktiblin ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapih sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.” Ungkap Kasi Propam.
Sementara itu IPDA I Made Juliartono, SH mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan Kapolda Sulawesi Barat melalui Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S.I.K., MH pada apel Jam Pimpinan kemarin.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang berpakaian dinas masih kurang rapih dimana anggota yang bersangkutan memiliki jenggot, dari temuan tersebut kami langsung memberikan teguran dan tindakan disiplin.” Ungkap Ipda I Made Juliartono, SH.
Tambahnya untuk pelanggaran yang berat dan fatal tidak ditemukan, secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan Administrasi yang masih berlaku, dan kebersihan sangat baik.